PWNU Jabar Bicara Soal Pengeras Suara Masjid, Bakal Intensif
Selasa, 01 Maret 2022 – 13:06 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyebut pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antar-umat beragama lebih harmonis.
Yaqut menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu."
"Itu syiar agama Islam, silakan gunakan toa, tetapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," kata Yaqut.(Antara/jpnn)
PWNU Jawa Barat bicara soal pengeras suara masjid dan musala, bakal dilakukan intensif.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Bersihkan Musala dan Rumah Warga Sukabumi Pascabencana
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Ditahan di Rutan, Ammar Zoni Sibuk Main Basket dan Jadi Humas Masjid
- Tolong, Pendukung Paslon Jangan Bawa Pengeras Suara Saat Debat
- Pramono Janji Bakal Menyediakan WiFi Gratis untuk Setiap Masjid di Jakarta
- Revo Mall Dukung Wisata Halal, Resmikan Musala Mahabbah untuk Pengunjung