PWNU Jatim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Mudik
Selasa, 06 April 2021 – 19:49 WIB

Ilustrasi mudik. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sudah setahun lalu tidak mudik, kalau tahun ini tidak mudik masyarakat akan bertanya-tanya," kata dia.
Menurut kiai Safrudin, mudik merupakan silaturahmi. Hukumnya wajib dan sunnah. Sedangkan menjaga kehidupan itu wajib, karena ada prasangka kalau berkumpul banyak apalagi peralihan.
Misalnya, dari Jakarta ke daerah lain kemudian membawa virus bisa mengkhawatirkan.
"Apakah ini mudik wajib atau tidak, nah, itu yang sulit dipahami oleh masyarakat. Intinya bagaimana masyarakat menjalankan aturan pemerintah," tutur dia.
Khatib Syuriah PWNU Jatim Kiai Safrudin Syarif menilai apabila vaksinasi sudah berjalan dan yang terpapar Covid-19 menurun, pelarangan mudik sebaiknya dicabut.
BERITA TERKAIT
- Tok! PBNU Tunjuk Gus Kikin Jadi Pengganti Kiai Marzuki Mustamar di PWNU Jatim
- Pencopotan Kiai Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim Dinilai Politis
- KH Marzuki Lengser, Kantor PWNU Jatim Didatangi Karangan Bunga
- Gus Salam Kritik Erick Thohir, Syuriah PWNU Jatim Bilang Begini
- Kontingen PWNU Jatim Sabet Juara Umum Porseni NU, Gubernur Khofifah: Kado Indah
- Beda Nasib Warga Indonesia dan China soal Mudik, Tahun Lalu Tidak Begini