Qanun Bendera Aceh Sulit Diubah
DPR Aceh Klaim Mendapat Dukungan Rakyat
Senin, 15 April 2013 – 18:01 WIB
JAKARTA--Ketua Badan Legilasi DPRD Aceh, Anggota Komisi A, Abdullah Saleh menyatakan dalam proses penyusunan qanun bendera Aceh, pihaknya telah melalui proses panjang sesuai prosedur penyusunan perda (qanun) pada umumnya. Menurutnya prosedur penyusunan itu juga telah disampaikan rombongan Pemda Aceh dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
"Kita sudah jelaskan sudah ada rapat dengar pendapat, rapat umum, ada publik hearing. Proses ini juga yang kita jelaskan ke Menteri. Beliau juga mengakui dari proses hukum sudah jalan benar dan berasal dari apresiasi rakyat aceh. Artinya keputusan diambil tanpa pengecualian, semua setuju," ujar Abdullah di depan Gedung Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta.
Baca Juga:
Abdullah dalam hal ini juga menampik anggapan sejumlah pihak yang berpandangan bahwa pemerintah daerah dan DPR Aceh bersitegang dengan pemerintah pusat terkait qanun bendera itu. Menurutnya, justru pemda dan pemerintah pusat bersama mencari jalan keluar terbaik untuk kontroversi itu.
"Cara pandang yang berbeda ini masih bisa kita bahas dan temukan kesepakatan substansi termasuk aspek politik dan psikologislah. Kita tidak hadap-hadapan. Kita justru diskusi mencari proses damai yang dulu konflik lama ada sudah kita bicarakan. Ini hanya kerikil kecil," tegas Abdullah.
JAKARTA--Ketua Badan Legilasi DPRD Aceh, Anggota Komisi A, Abdullah Saleh menyatakan dalam proses penyusunan qanun bendera Aceh, pihaknya telah melalui
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal