Qanun Bendera Aceh Sulit Diubah
DPR Aceh Klaim Mendapat Dukungan Rakyat
Senin, 15 April 2013 – 18:01 WIB

Qanun Bendera Aceh Sulit Diubah
Abdullah mengaku karena melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat Aceh dalam proses penyusunan qanun, tentunya cukup sulit untuk mengubahnya. Namun, kata dia, DPR Aceh dan pemda setuju membuka pintu perundingan lebih dalam dengan pemerintah pusat untuk penyelesaian masalah qanun.
"Perlu juga kita sampaikan ini kebijakan yang melibatkan publik. Jadi ini sulit karena melibatkan rakyat. Tapi bukan berarti tidak ada titik temu. Ini masih dibicarakan lebih lanjut lewat pertemuan selanjutnya," pungkas Abdullah. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Badan Legilasi DPRD Aceh, Anggota Komisi A, Abdullah Saleh menyatakan dalam proses penyusunan qanun bendera Aceh, pihaknya telah melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak