Qanun Bendera Aceh Sulit Diubah
DPR Aceh Klaim Mendapat Dukungan Rakyat
Senin, 15 April 2013 – 18:01 WIB
Abdullah mengaku karena melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat Aceh dalam proses penyusunan qanun, tentunya cukup sulit untuk mengubahnya. Namun, kata dia, DPR Aceh dan pemda setuju membuka pintu perundingan lebih dalam dengan pemerintah pusat untuk penyelesaian masalah qanun.
"Perlu juga kita sampaikan ini kebijakan yang melibatkan publik. Jadi ini sulit karena melibatkan rakyat. Tapi bukan berarti tidak ada titik temu. Ini masih dibicarakan lebih lanjut lewat pertemuan selanjutnya," pungkas Abdullah. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Badan Legilasi DPRD Aceh, Anggota Komisi A, Abdullah Saleh menyatakan dalam proses penyusunan qanun bendera Aceh, pihaknya telah melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Diduga Hipotermia, Pendaki Asal Bengkulu Meninggal di Puncak Gunung Dempo
- Diduga Hipotermia, Seorang Pendaki Tewas di Gunung Dempo