Qanun Bendera Harus Beres Sebelum Presiden ke Aceh
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri dan Pemda Aceh, Jumat (30/8), menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas qanun bendera yang masih menuai kontroversi.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap polemik qanun yang mirip bendera GAM itu dapat diselesaikan sebelum kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Aceh pada 19-20 September nanti.
"Sekarang mulai bagus. Kita harapkan sebelum Presiden ke sana sudah ada kesepakatan bersama di sini," ujar Gamawan di Jakarta, Jumat (30/8).
Dalam pertemuan itu, kata Gamawan, Pemda Aceh memaparkan sejumlah rencana untuk pembangunan daerah dan penyelesaian qanun.
Pemda, kata dia, mengakui masih ada warga yang mengibarkan Bulan Bintang meski sudah dilarang pemerintah pusat.
Dalam rapat itu, Mendagri mengatakan tak ditentukan tenggat waktu bagi Pemda Aceh untuk menyelesaikan qanun. Terpenting, qanun itu segera diselesaikan dan membawa kebaikan untuk semuanya.
"Sekarang makin sedikit yang kibarkan. 17 Agustus hampir tidak ada kata Pak Gubernurnya. Sudah makin baik. Tapi qanun kan harus kita selesaikan juga evaluasinya," tandas Gamawan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri dan Pemda Aceh, Jumat (30/8), menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas qanun bendera yang masih menuai kontroversi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi