Qanun Bendera Harus Beres Sebelum Presiden ke Aceh

Qanun Bendera Harus Beres Sebelum Presiden ke Aceh
Qanun Bendera Harus Beres Sebelum Presiden ke Aceh

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri dan Pemda Aceh, Jumat (30/8), menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas qanun bendera yang masih menuai kontroversi.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap polemik qanun yang mirip bendera GAM itu dapat diselesaikan sebelum kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Aceh pada 19-20 September nanti.

"Sekarang mulai bagus. Kita harapkan sebelum Presiden ke sana sudah ada kesepakatan bersama di sini," ujar Gamawan di Jakarta, Jumat (30/8).

Dalam pertemuan itu, kata Gamawan, Pemda Aceh memaparkan sejumlah rencana untuk pembangunan daerah dan penyelesaian qanun.

Pemda, kata dia, mengakui masih ada warga yang mengibarkan Bulan Bintang meski sudah dilarang pemerintah pusat.

Dalam rapat itu, Mendagri mengatakan tak ditentukan tenggat waktu bagi Pemda Aceh untuk menyelesaikan qanun. Terpenting, qanun itu segera diselesaikan dan membawa kebaikan untuk semuanya.

"Sekarang makin sedikit yang kibarkan. 17 Agustus hampir tidak ada kata Pak Gubernurnya. Sudah makin baik. Tapi qanun kan harus kita selesaikan juga evaluasinya," tandas Gamawan. (flo/jpnn)

 


JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri dan Pemda Aceh, Jumat (30/8), menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas qanun bendera yang masih menuai kontroversi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News