Qanun tak Kunjung Usai, Mendagri Kembali Undang Gubernur Aceh
Selasa, 30 April 2013 – 20:55 WIB
JAKARTA - Penyelesaian kontroversi qanun bendera Aceh hingga saat ini belum menemukan titik terang. Menurut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pihaknya masih terus membahas mengenai qanun itu dengan Pemda Aceh. Terutama melalui pendekatan hukum dan undang-undang yang berlaku. "Besok ada solusinya. Mudah-mudahan, karena kita kan punya konsep yang kita tawarkan. Pokoknya jangan sama lah dengan bendera GAM itu," tegas Gamawan.(flo/jpnn)
"Kami ada 12 poin yang dulu sudah dibahas dengan Aceh. Dua sudah. Tinggal 10 belum disepakati. Ini akan kita bahas satu per satu. Mudah-mudahan semuanya bisa. Soal bendera itu yang paling sulit. Mudah-mudahan bisa temukan solusi," ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (30/4).
Untuk membahas kembali masalah itu, imbuh Gamawan, pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan dengan Gubernur Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) Zaini Abdullah. Pertemuan akan digelar di kantor Kemendagri pada Rabu (1/5). Gamawan berharap pertemuan itu akan membawa hasil dan solusi terbaik untuk qanun di Aceh.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelesaian kontroversi qanun bendera Aceh hingga saat ini belum menemukan titik terang. Menurut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pihaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog