Qariah Disawer Ketika Membaca Al-Qu'ran, MUI Bereaksi Begini

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons video viral yang memperlihatkan qariah disawer oleh sejumlah orang saat sedang membaca ayat suci Al-Qur'an.
MUI menilai tindakan tersebut sudah melanggar nilai-nilai kesopanan.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (5/1).
Dalam video yang beredar di media sosial, saat qariah tengah membaca ayat suci Al- Qur'an, seseorang kemudian naik ke atas panggung.
Orang itu kemudian langsung menyawer qariah dengan melempar-lemparkan uang.
Tak berselang lama, datang lagi seseorang yang melakukan hal serupa. Bahkan pria kedua menyelipkan uang di kerudung sang qariah.
Cholil menegaskan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ayat-ayat Al- Qur'an sehingga layak untuk dikecam.
Dia mendorong agar ulama dan masyarakat untuk menolak serta tidak menganggapnya sebagai sebuah tradisi.
MUI bereaksi keras atas video seroang qariah yang disawer ketika membaca ayat suci Al-Qur'an.
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM