Qatar Terancam, Australia Cari Peluang
Minggu, 22 Mei 2011 – 19:55 WIB

Presiden FIFA Sepp Blatter . Foto: AFP/Samuel Shivambu
ZURICH - Status Qatar sebagai host Piala Dunia 2022 mulai digoyang. Itu terkait tudingan suap yang dilakukan Qatar kepada dua anggota komite eksekutif FIFA. Mereka dituduh menerima suap sebesar USD 1,5 juta atau setara Rp 12,8 miliar dalam proses pemilihan host Piala Dunia 2022. Hingga kini, FIFA masih melakukan penelusuran soal isu suap tersebut. Namun, Presiden FIFA Sepp Blatter menegaskan bahwa status tuan rumah Qatar tidak akan digangu gugat.
Adalah surat kabar Inggris Sunday Times yang pertama mengungkap kebobrokan tersebut. Mereka mengajukan serentetan bukti kepada anggota parlemen di komisi budaya, media, dan olahraga.
Baca Juga:
Dari laporan tersebut, Damien Collins selaku anggota parlemen dari partai Konservatif langsung menuding kalau wakil presiden FIFA dari Kamerun Issa Hayatou dan anggota komite eksekutif dari Pantai Gading Jacques Anouma telah disuap oleh Qatar.
Baca Juga:
ZURICH - Status Qatar sebagai host Piala Dunia 2022 mulai digoyang. Itu terkait tudingan suap yang dilakukan Qatar kepada dua anggota komite eksekutif
BERITA TERKAIT
- 10 Pemain Persebaya Raih Kemenangan Penting dari Madura United
- LA Lakers Hancur Lebur di Gim 1 Babak Pertama NBA Playoffs
- Liga Inggris: Aston Villa Taklukkan Newcastle United 4-1
- Persija Menang, Persib Butuh 8 Poin, Cek Klasemen Liga 1
- Hasil NBA Playoffs: Nuggets Pukul Clippers, Pacers Hantam Bucks
- Marc Marquez Terus Mendominasi, Ducati Beri Warning kepada Pecco Bagnaia?