Qatar Terancam, Australia Cari Peluang
Minggu, 22 Mei 2011 – 19:55 WIB
ZURICH - Status Qatar sebagai host Piala Dunia 2022 mulai digoyang. Itu terkait tudingan suap yang dilakukan Qatar kepada dua anggota komite eksekutif FIFA. Mereka dituduh menerima suap sebesar USD 1,5 juta atau setara Rp 12,8 miliar dalam proses pemilihan host Piala Dunia 2022. Hingga kini, FIFA masih melakukan penelusuran soal isu suap tersebut. Namun, Presiden FIFA Sepp Blatter menegaskan bahwa status tuan rumah Qatar tidak akan digangu gugat.
Adalah surat kabar Inggris Sunday Times yang pertama mengungkap kebobrokan tersebut. Mereka mengajukan serentetan bukti kepada anggota parlemen di komisi budaya, media, dan olahraga.
Baca Juga:
Dari laporan tersebut, Damien Collins selaku anggota parlemen dari partai Konservatif langsung menuding kalau wakil presiden FIFA dari Kamerun Issa Hayatou dan anggota komite eksekutif dari Pantai Gading Jacques Anouma telah disuap oleh Qatar.
Baca Juga:
ZURICH - Status Qatar sebagai host Piala Dunia 2022 mulai digoyang. Itu terkait tudingan suap yang dilakukan Qatar kepada dua anggota komite eksekutif
BERITA TERKAIT
- MotoGP 2024 Barcelona, Jorge Martin Sangat Bersemangat Bertarung dengan Bagnaia
- Martin atau Pecco yang Juara Dunia? Ini Kata Para Pembalap
- Kapan Terakhir Timnas Indonesia Mengalahkan Jepang?
- Menjelang Indonesia vs Jepang, Hajime Moriyasu Singgung Shin Tae Yong
- Meski Tak Ada Bonus, Marquez Bakal Mati-Matian Demi Ini di MotoGP Barcelona
- Casey Stoner Minta Sprint Dihapus, MotoGP Bukan Balapan Terburu-buru