Qodari Menilai Hasil Pilkada Kota Medan Tidak Akan Diwarnai Gugatan ke MK, Begini Alasannya
Minggu, 13 Desember 2020 – 17:40 WIB
![Qodari Menilai Hasil Pilkada Kota Medan Tidak Akan Diwarnai Gugatan ke MK, Begini Alasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/24/IMG_20200223_153846.jpg)
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pada pernyataan terbuka tersebut, Akhyar juga menduga adanya "invisible hand" yang menyebabkan keunggulan Bobby-Aulia dalam pilkada Kota Medan. Namun, Akhyar tidak menjelaskan lebih detail apa yang dimaksud sebagai "invisible hand" itu.
Menanggapi hal tersebut, Qodari melihat bahwa "invisible hand" yang disebut Akhyar tersebut adalah rakyat Medan itu sendiri.
“Karena siapa yang dipilh dalam pilkada di Kota Medan adalah hak prerogatif rakyat Medan itu sendiri untuk menentukan,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai hasil Pilkada Kota Medan 2020 tidak akan diwarnai gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat