Qomar Pernah Pakai Ijazah Palsu untuk Ikut Pilkada 2018?
Rabu, 26 Juni 2019 – 15:28 WIB
Seingat saya saat mendaftar itu dia (Qomar, red) menggunakan ijazah SMA. Ijazah SMA resmi, jadi tidak menimbulkan persoalan ketika pelaksanaan Pilbup Cirebon,” tandas Khoir.
BACA JUGA: Penyakitan, Pelawak Qomar Dilepaskan
Menurut Khoir, kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Qomar sudah terdengar sejak sebelum Pilkada Kabupaten Cirebon 2018. Namun, katanya, Qomar tetap dianggap memenuhi syarat pencalonan lantaran menggunakan ijazah SMA.
“Bawaslu hanya di ranah pelaksanaan pilbup dan itu tak ada masalah. Terverifikasi dan sah (pakai ijazah SMA, red),” ujarnya.(den/dri/jpg)
Mantan anggota DPR Nurul Qomar yang dikenal sebagai pelawak pernah menyertakan ijazah S1 dan S2 saat mendaftar sebagai calon bupati pada Pilkada Kabupaten Cirebon 2019.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Komandan TKN: Fitnah Dilempar kepada Orang Muda Berprestasi