Qomar Pernah Pakai Ijazah Palsu untuk Ikut Pilkada 2018?
Rabu, 26 Juni 2019 – 15:28 WIB

Nurul Qomar (tengah) bersama kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman saat menandatangani berkas acara setelah polisi mengabulkan permohonan agar tidak ditahan. Foto: istimewa for Radar Cirebon
Seingat saya saat mendaftar itu dia (Qomar, red) menggunakan ijazah SMA. Ijazah SMA resmi, jadi tidak menimbulkan persoalan ketika pelaksanaan Pilbup Cirebon,” tandas Khoir.
BACA JUGA: Penyakitan, Pelawak Qomar Dilepaskan
Menurut Khoir, kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Qomar sudah terdengar sejak sebelum Pilkada Kabupaten Cirebon 2018. Namun, katanya, Qomar tetap dianggap memenuhi syarat pencalonan lantaran menggunakan ijazah SMA.
“Bawaslu hanya di ranah pelaksanaan pilbup dan itu tak ada masalah. Terverifikasi dan sah (pakai ijazah SMA, red),” ujarnya.(den/dri/jpg)
Mantan anggota DPR Nurul Qomar yang dikenal sebagai pelawak pernah menyertakan ijazah S1 dan S2 saat mendaftar sebagai calon bupati pada Pilkada Kabupaten Cirebon 2019.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu
- Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi Sebagai Bentuk Fitnah
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- Ijazah Penting