Quick Count KPU Manfaatkan SMS
Selasa, 27 Januari 2009 – 10:40 WIB
JAKARTA – Penggunaan pesan singkat (SMS) dinilai efektif untuk metode penghitungan cepat (quick count). Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengagendakan adanya quick count dalam pemilu legislatif memastikan akan menggunakan SMS untuk mempercepat akses ke masyarakat. Menurut dia, dua metode tersebut digunakan untuk mempercepat rekapitulasi sampai ke KPU pusat. Dengan scan, petugas panitia pemilih kecamatan (PPK) lebih dulu harus mengirimkan salinan rekapitulasi ke KPU kabupaten/kota.
"Ada dua hal, yang pertama menggunakan scan dan yang kedua menggunakan SMS,’’ kata anggota KPU Abdul Aziz di gedung KPU, Jakarta, Sabtu (24/1).
Baca Juga:
Selanjutnya, salinan itu di-scan dan dikirimkan ke KPU pusat melalui sistem online yang saat ini sudah terhubung. ’’Dengan sistem scan, ada waktu yang terbuang, yakni masalah transportasi,’’ katanya.
Baca Juga:
Berbeda dari SMS. Bila perhitungan suara telah selesai, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bisa langsung mengirimkan hasil rekap melalui SMS ke pusat. Jadi, KPU hanya menyediakan pulsa untuk KPPS. ’’Pulsa diberikan kepada anggota KPPS yang memiliki HP,’’ ungkapnya.
JAKARTA – Penggunaan pesan singkat (SMS) dinilai efektif untuk metode penghitungan cepat (quick count). Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret