Quick Count Litbang Kompas Data 35,15 Persen: PDIP Unggul Telak, Posisi Kedua Golkar
![Quick Count Litbang Kompas Data 35,15 Persen: PDIP Unggul Telak, Posisi Kedua Golkar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/08/27/bendera-pdip-foto-dokumen-jpnn.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Hasil sementara hitung cepat atau Quick Count Litbang Kompas, Rabu (17/4) pukul 18.30 memperlihatkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP unggul atas partai-partai politik peserta Pemilu 2019 lainnya.
Berdasarkan jumlah suara yang masuk sebesar 35,15 persen, partai besutan Megawati Soekarnoputri, itu meraih 21,86 persen. Posisi kedua ada Partai Golongan Karya (Golkar) 12,38 persen. Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto sementara di posisi ketiga dengan raihan 12,21 persen.
Baca juga: Jokowi: Terima Kasih
Posisi keempat ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan raihan 10,63 persen. Partai Demokrat di posisi kelima dengan raihan 7,90 persen. Berikutnya ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan raihan 7,77 persen,
Partai Nasional Demokrat (NasDem) meraih 7,69 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 5,49 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 4,93 persen.
Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Menang Quick Count, Umbas: Ini Kemenangan Rakyat dan Pancasila
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meraih 2,54 persen, Partai Berkarya 2,07 persen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1,72 persen, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1,49 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 0,69 persen, Partai Garuda 0,44 persen, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0,20 persen. (boy/jpnn)
Hasil sementara hitung cepat atau Quick Count Litbang Kompas, Rabu (17/4) pukul 18.30 memperlihatkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP unggul atas partai-partai politik peserta Pemilu 2019 lainnya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Hakim Putuskan Gugatan Praperadilan Hasto Tak Dapat Diterima
- Kerabat Hasto di DPP PDIP Hadiri Sidang Putusan Praperadilan, Beri Dukungan Moral