Quo Vadis Investasi 2024
Oleh Said Abdullah - Ketua Badan Anggaran DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan

jpnn.com - Kita tahu semua, tahun 2024 adalah tahun politik di tengah demokrasi kita yang malah surut mundur.
Kondisi ini membuat para investor memiliki banyak analisis sebelum mereka melakukan investasi.
Dan, sudah barang tentu, mereka menghitung seluruh risiko risikonya.
Kita akan melaksanakan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) bulan depan.
Berdasarkan pada peta politik yang ada, besar kemungkinan pilpres akan berlangsung dua putaran dan besar kemungkinan juga akan bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) jika melihat kecenderungan tahapan pemilu yang tidak jurdil.
Keadaan ini tentu berpotensi menimbulkan ketidakpastian usaha karena dinamika politik yang cenderung labil.
Oleh karean itu, diperkirakan investor akan menunggu, setidaknya setahun setelah pilpres.
Artinya baru tahun 2025 mereka melihat perkembangan konsolidasi kekuasaan di pemerintahan dan DPR.
Besar kemungkinan Pilpres 2024 akan berlangsung dua putaran dan besar kemungkinan akan bersengketa di MK sehingga investor akan menunggu setelah Pemilu.
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
- Jangan FOMO Investasi Emas, Sebelum Tahu Soal Ini
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan