Quota Impor Buah Dibatasi, Petani Senang
Rabu, 06 Februari 2013 – 09:34 WIB
BANDA ACEH - Batasan quota impor buah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, menjadi peluang emas bagi petani lokal dalam meningkatkan daya saing di pasar domestik.
"Larangan ini bisa menjadi awal kebangkitan buah lokal. Larangan impor tentu menguntungkan petani lokal," ujar kepala Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan Aceh, Hasanuddin Darjo, Selasa (5/2).
Baca Juga:
Perintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI beberapa waktu lalu membatasi quota impor 13 jenis buah diantaranya kentang, kubis, wortel, cabai, pepaya, durian, bunga krisan, nanas, mangga, bunga anggrek, dan bunga heloconia.
Pembatasan quota itu hanya berlaku sementara mulai dari bulan Januari hingga Juni 2013 mendatang. Batasan impor buah dari luar ini dilakukan mengingat tingginya pasokan buah impor di pasaran, dan mengakibatkan defisit mencapai USD 600 juta pertahun.
BANDA ACEH - Batasan quota impor buah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, menjadi peluang emas bagi petani lokal dalam meningkatkan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius