Quota Impor Buah Dibatasi, Petani Senang
Rabu, 06 Februari 2013 – 09:34 WIB
BANDA ACEH - Batasan quota impor buah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, menjadi peluang emas bagi petani lokal dalam meningkatkan daya saing di pasar domestik.
"Larangan ini bisa menjadi awal kebangkitan buah lokal. Larangan impor tentu menguntungkan petani lokal," ujar kepala Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan Aceh, Hasanuddin Darjo, Selasa (5/2).
Baca Juga:
Perintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI beberapa waktu lalu membatasi quota impor 13 jenis buah diantaranya kentang, kubis, wortel, cabai, pepaya, durian, bunga krisan, nanas, mangga, bunga anggrek, dan bunga heloconia.
Pembatasan quota itu hanya berlaku sementara mulai dari bulan Januari hingga Juni 2013 mendatang. Batasan impor buah dari luar ini dilakukan mengingat tingginya pasokan buah impor di pasaran, dan mengakibatkan defisit mencapai USD 600 juta pertahun.
BANDA ACEH - Batasan quota impor buah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, menjadi peluang emas bagi petani lokal dalam meningkatkan
BERITA TERKAIT
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan