RA Dibuntuti Petugas dari Bekasi, Disergap di Pulogadung, Ini yang Terjadi
![RA Dibuntuti Petugas dari Bekasi, Disergap di Pulogadung, Ini yang Terjadi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/24/IMG_20200224_163642.jpg)
jpnn.com, BEKASI - Tim dari Polres Metropolitan Bekasi Kota meringkus RA (25) di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.
RA merupakan tersangka bandar narkoba yang melakukan transaksi dengan modus menyimpan barang haram itu di tempat sampah untuk mengelabui petugas.
"Pelaku kedapatan bertransaksi narkoba dengan modus meletakkan barang haram itu di tong sampah yang berlokasi di wilayah Pulogadung," Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi, di Bekasi, Sabtu (3/7).
Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 10 kilogram. RA merupakan warga yang tercatat berdomisili di Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Menurut Kombes Suprijadi, penangkapan RA dilakukan setelah jajarannya mencium adanya kegiatan transaksi narkoba jenis ganja yang melibatkan pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak dari Kota Bekasi untuk membuntuti pelaku RA ingin melakukan transaksi. Polisi memantau pergerakannya dari jarak jauh.
Begitu tiba di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang yang beralamat di Jalan Pemuda Nomor 705 Pulogadung, pelaku yang turun dari kendaraan dengan gerak-gerik mencurigakan langsung disergap.
"Saat itu petugas langsung meringkus dan menggeledah tersangka, namun ternyata tidak ditemukan barang bukti," ucapnya.
Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan kronologis penangkapan RA di Pulogadung, Jakarta Timur.
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang