RA Mengaku Pemakai dan Pemilik Sabu-sabu
![RA Mengaku Pemakai dan Pemilik Sabu-sabu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/21/sabu-sabu-foto-jawaposcom.jpeg)
jpnn.com, TAMBUN - RA (20) tak bisa mengelak dari anggota Polsek Cikarang Timur yang menggeledahnya di parkiran Hotel Sizni, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Dari tangan RA, polisi mendapatkan paket sabu seberat 0,30 gram.
Kapolsek Cikarang Timur Komisaris Warija menuturkan anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat pelaku ditangkap sering terjadi transaksi narkoba.
“Sekitar jam 00.30 kami masuk dan menyelidiki tempat yang dicurigai mangkalnya anak muda itu. Kami menduga tersangka adalah penjual. Setelah itu kami geledah di badan dan motornya,” kata Warija, Sabtu (13/7).
BACA JUGA: Sesosok Mayat Kembali Ditemukan Mengapung di Sungai Siak
Dari boks motor tersangka, paket sabu-sabu itu didapat polisi. Berdasarkan hasil interogasi di lokasi, RA mengaku pemakai dan pemilik sabu-sabu itu.
“Kami masih kembangkan lagi dari mana paket sabu-sabu itu dia dapat. Penyelidikan masih berlanjut,” katanya.
Polisi juga menyita ponsel dan motor pelaku sebagai barang bukti. Tersangka terancam Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 tentang Narkotika.(pojokbekasi)
Kami masih kembangkan lagi dari mana paket sabu-sabu itu RA dapatkan. Penyelidikan sampai saat ini masih berlanjut
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Batam Amankan Freelancer & Ibu Rumah Tangga Gegara Ini