RA Sendirian di Rumah, Rabudin Ardiansyah Datang, Tunjukin Foto, Lalu Minta Dilayani, Terjadilah
Rabu, 27 Januari 2021 – 01:05 WIB

Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Setelah melihat foto itu, korban yang takut akan ancaman pelaku dan kebingungan. Kemudian kesempatan itu tak disia–siakan pelaku yang langsung mengajak korban untuk bersetubuh jika tidak ingin foto tersebut tersebar.
“Karena takut, fotonya tersebar, akhirnya RA, korban yang masih berusia 16 tahun ini menuruti kemauan pelaku untuk melayani pelaku di rumahnya,” jelas.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut tak terima lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU.
BACA JUGA:
“Setelah penyelidikan, pelaku langsung ditangkap di rumahnya. Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya,” kata Mardin.(ar/sumeks.co)
Seorang gadis belia berinisial RA, 16, di kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan seksual.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri