RA Tersangka Pungli, Lihat Ekspresinya saat Ditahan
Kamis, 14 April 2022 – 23:55 WIB

Petugas Kejari Sidoarjo menggelandang tersangka korupsi PTSL berinisial RA, Kamis (14/4/2022). ANTARA/indra
Total uang pungutan liar yang diminta kepada pemohon bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Tim penyidik telah menyita uang sebesar Rp 149,8 juta dari ruang Kantor Kades Suko.
Selain itu, puluhan saksi diperiksa penyidik mulai panitia hingga pemohon. (ant/fat/jpnn)
RA yang berstatus tersangka pungli (pungutan liar) resmi ditahan penyidik Kejari Sidoarjo untuk 20 hari ke depan di Rutan Kejati Jatim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto