RAA Jual Kekasih yang Masih Berusia 15 Tahun ke 9 Pria Hidung Belang, Tarifnya Sebegini
Senin, 07 September 2020 – 22:44 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Untuk memuluskan aksinya, RAA memanfaatkan aplikasi Michat. “Setelah kami mintai keterangan si pelaku sudah beberapa kali menjual korban lewat aplikasi Michat dengan bandrol harga Rp300 ribu sekali kencan. Untuk modusnya, si korban ngechat terlebih dahulu terhadap lawan jenis,” jelasnya.
Edi mengurai pihaknya masih mendalami dugaan perdagangan orang oleh RAA terhadap kekasihnya, Bunga.
BACA JUGA: Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial
“Kasus penjualannya masih kami dalami lagi. Untuk pasal, undang undang perlindungan anak, Pasal 81 dan Pasal 82 dan 83 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*/nin/pojoksatu)
Seorang pemuda berinisial RAA, 17, warga Pematangsiantar, Sumatera Utara, tega menjual kekasihnya sebut saja namanya Bunga, 15, ke pria hidung belang
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 100 Tahun Menjaga Tradisi: Kisah Lim Kok Tong, Kopi Legendaris dari Pematang Siantar
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online