Raam Punjabi Dicecar 47 Pertanyaan
jpnn.com - JAKARTA -- Pemilik rumah produksi Multivision Plus, Raam Punjami dicecar 47 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (18/2) kemarin.
Raam diperiksa sebagai saksi atas laporan putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri terkait dugaan pelanggaran hak cipta pembuatan film Soekarno.
"Dia diperiksa sebagai saksi kaitan laporan Rachmawati tentang hak cipta dari pembuatan film Soekarno," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (19/2).
Raam diperiksa sekitar 11,5 jam oleh penyidik. "Datang jam 10.30 dan selesai pukul 22.00 malam. Setelah dipotong istirahat dan ada 47 pertanyaan kaitan tentang film Soekarno," katanya.
Saat ini, kata Rikwanto, polisi masih mengumpulkan keterangan para saksi. Nantinya, ia menambahkan, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli. "Bisa dari badan sensor film (atau) departemen hak cipta," katanya.
Seperti diketahui Rachmawati akhir tahun lalu melaporkan Sutradara Hanung Bramantyo dan pemilik rumah produksi untuk film Soekarno, Raam Punjabi.
"Tuduhannya pasal 71 ayat 6 juncto pasal 72 ayat 1 dan 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemilik rumah produksi Multivision Plus, Raam Punjami dicecar 47 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setelah APT Viral, Rose BLACKPINK Kini Hadirkan Number One Girl
- Ririe Fairus Angkat Suara Soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan
- Ayah Masuk Rumah Sakit, Baim Wong Memohon Doa
- Dewi Perssik Jawab Gosip Berpacaran dengan Berondong
- Ririe Fairus Ungkap Alasan Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan
- Abidzar Beradegan Mesra di Film Guna Guna Istri Muda, Umi Pipik Merespons Begini