Rabara Roku Laporkan Oknum Polwan Berpangkat AKBP, Surati Kapolda Juga, Ini Kasusnya
Kamis, 21 Oktober 2021 – 23:09 WIB

Rabara Roku didampingi kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan. Foto: palpos.id
Ia mengatakan, Polda Sumsel untuk menindaklanjuti dan memproses laporan pengeroyokan yang menimpa kliennya.
Baca Juga: Terungkap, Perekam Sekaligus Penyebar Video Syur 2 Pelajar Ini Ternyata Siswa SMA
“Kami mendatangi Polda Sumsel untuk menanyakan tindak lanjut laporan yang sudah kami buat. Tidak hanya itu, kami juga melayangkan surat kepada Kapolda Sumsel agar dua laporan tersebut bisa mendapat atensi dan dikawal agar tidak ada intervensi dari siapa pun karena terlapornya adalah oknum anggota polisi,” tutupnya. (*/palpos.id)
Rabara Roku warga Komplek Vila Putri Uliya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, kembali mendatangi Polda Sumsel, Kamis (21/10).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur