Raboyamin Gibran

Oleh: Dahlan Iskan

Raboyamin Gibran
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Siapa pun yang kelak menggugat konstitusi ke MK harus belajar dari Almas.

Dan yang terpenting: Almas membuat gugatan yang kalau dikabulkan tidak sampai membuat MK dianggap menggantikan DPR.

Dalam gugatan itu ia memohon agar batas 40 tahun itu diberi pengertian atau sudah berpengalaman jadi bupati/wali kota.

Dengan demikian putusan MK tetap sebatas hanya mengabulkan atau menolak. Tidak membuat sendiri. Dan ketika putusannya mengabulkan yang diuntungkan Gibran.

Almas tidak hanya mengalahkan adiknya. PSI pun kalah taktik dengannya.

Itulah perlunya pengacara hebat yang dilahirkan hari Rabu. (*)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Berita Selanjutnya:
Riuh Sepi

Sampai hari ini ia jadi berita besar. Dua sekaligus. Anaknya menang di Mahkamah Konstitusi: Gibran pun bisa memenuhi syarat maju sebagai cawapresnya Prabowo.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News