Rabu Depan, Vanessa Angel Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Prostitusi Online
jpnn.com, JAKARTA - Artis Vanessa Angel kembali tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (25/1) kemarin.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan alasan mengenai tidak hadirnya mantan tunangan Didi Mahardika itu.
"Alasannya, dia masih sakit," tutur Luki.
Sebelumnya, artis FTV yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online itu juga tidak hadir saat wajib lapor dan pemeriksaan, Senin (15/1) lalu.
BACA Juga: Vanessa Angel Bantah Prostitusi Online, Polisi: Terserah Mau Berkoar-Koar Apa di Luar
Luki mengatakan, kepastian Vanessa Angel tidak bisa memenuhi panggilan disampaikan melalui pengacaranya kepada penyidik pada Jumat lalu.
Karena itu wanita 27 tahun itu dijadwalkan ulang bakal diperiksa sebagai tersangka.
“Pengacaranya menyampaikan minta maaf dan minta dijadwalkan Rabu depan (30/1). Alasannya, dia (Vanessa) masih sakit,” tandas Luki.(sb/rus/jay/jpr)
Setelah mangkir pada minggu lalu, Vanessa Angel kembali dipanggil Polda Jatim sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk