Rabu, MK Putus Legalitas Jaksa Agung
Jika Dinyatakan Sah, Yusril Siap Ladeni Penyidik
Minggu, 19 September 2010 – 07:36 WIB

Rabu, MK Putus Legalitas Jaksa Agung
Dihubungi terpisah, Yusril menyambut baik rencana tersebut. Dia berharap, MK memutus kasus tersebut seadil-adilnya. Sebab, kata dia, putusan tersebut akan memberi pelajaran kepada masyarakat bahwa semua orang sama di mata hukum. "Juga, bahwa pemerintah tidak bisa sewenang-wenang terhadap rakyat. Rakyat juga bisa menggugat pemerintah," katanya.
Baca Juga:
Pemeran Laksamana Cheng Ho itu menambahkan, putusan tersebut juga akan menjawab semua pertanyaan masyarakat tentang jabatan jaksa agung. Apakah ia independen atau bagian dari kabinet yang berarti di bawah perintah Presiden.
Bagaimana bila MK menyatakan jabatan Hendarman sah? Yusril mengaku akan konsisten. Dia akan meladeni semua pertanyaan penyidik, terutama tentang substansi perkara. Sebab, itu berarti semua tindakan hukum yang dilakukan kepadanya sah secara hukum. "Saya sudah bilang, kalau jaksa agung sah, saya akan jawab semua pertanyaan penyidik," katanya.
Namun, imbuh Yusril, dia akan mengkaji pertimbangan majelis hakim konstitusi dalam putusannya. Apabila logika hukum yang dipakai tepat, dia akan tunduk. "Kami akan lihat dan teliti apa pertimbangan hukumnya," ujarnya. (aga)
JAKARTA -- Pekan depan adalah pekan menentukan bagi tersangka biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang