Rachel Maryam Bukan karena Pihak Ketiga
Sabtu, 24 April 2010 – 01:25 WIB
Apa sebab Rachel Maryam melakukan gugatan cerai ke suaminya, Muhammad Akbar Pradhana, masih belum jelas. Namun, artis yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut menegaskan, gugatannya bukan karena adanya pihak ketiga. Melainkan sudah tidak ada kecocokan lagi. Joni menegaskan, pihaknya menyerahkan pengajuan cerai dengan dasar ada kesesuaian lagi. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 9 tahun 1975 tentang cek-cok suami dan istri saja, serta anak. Tetapi kalau berkembang hal-hal yang lain masih memungkinkan nantinya,” jelasnya.
Sebulan sebelum melakukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, bintang film Belahan Jiwa itu telah bolak-balik konsultasi perihal rumah tangganya yang tak lagi harmonis. Kuasa hukum Rachel, Mohammad Joni menyatakan hal tersebut.. “Keduanya sering cek-cok di lingkungan rumahnya,” tukasnya. Sebagai kuasa hukum, Joni mengaku menerima kuasa sebulan lalu.
Baca Juga:
Aksi gugatan cerai juga tidak langsung berjalan mulus. Sebelumnya, niat bercerai selalu kandas lantaran di tentang keluarga. “Pengakuan dari beliau (Rachel, Red) mereka memang sudah sering adu mulut, dan mereka sudah beberapa kali sampai dimediasi oleh keluarga mereka sendiri. Yang akhirnya ketika saya ketemu dengan Rachel, dia meminta saya untuk secepatnya melayang gugatan cerai,” paparnya.
Baca Juga:
Disinggung tentang adanya H, pihak ketiga yang menjadi penyebab, Joni menyatakan hal tersebut tidak benar. “Tidak, Rachel tidak pernah ungkapkan itu. Dan tidak benar kalau ada pihak ketiga dari anggota DPR atau artis. Rachel kan banyak temannya. Dia juga punya jaringan yang luas, nggak mungkin itu,” pungkasnya.
Apa sebab Rachel Maryam melakukan gugatan cerai ke suaminya, Muhammad Akbar Pradhana, masih belum jelas. Namun, artis yang kini menjadi anggota
BERITA TERKAIT
- Putri Nikita Mirzani Diduga Kabur dari Rumah Aman, Diantar Razman ke Polres
- Festival Musik UGH! Digelar untuk Pertama Kali
- Lega Bisa Melihat Jenazah Ayah, Rendy Kjaernett Sampaikan Salam Perpisahan
- Ini Jadwal dan Lokasi Penayangan Spesial Film 1 Kakak 7 Ponakan
- Penonton Diperas Polisi, DWP 2024 Sampaikan Pernyataan Resmi
- 3 Berita Artis Terheboh: Qomar Dimakamkan, Raffi Ahmad Serahkan LHKPN