Rachel Vennya akan Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Kamis, 21 Oktober 2021 – 11:21 WIB
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," kata Yusri.
Buntut tindakan Rachel Vennya membuat Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami akan sidik tuntas, bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya,” kata Yusri. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Selebrgam Rachel Vennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya siang ini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!