Rachel Vennya Berpotensi jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11).
Selebgram cantik itu diperiksa terkait dugaan kasus kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.
Pada pemeriksaan tersebut, Rachel Vennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik turut memeriksa Maulida Kharunnia yang merupakan manajer Rachel. Kemudian, kekasih Rachel, Salim Nauderer.
Pria kelahiran 21 April 1966 itu memastikan setelah pemeriksaan ketiga orang tersebut, penyidik bakal menganalisis guna menentukan layak tidak Rachel ditetapkan sebagai tersangka.
"Selesai pemeriksaan, kami cek kembali apakah memang sudah bisa menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Yusri.
Tercatat, ini merupakan kali kedua Rachel diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu usai penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11)
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini