Rachel Vennya Berpotensi jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11).
Selebgram cantik itu diperiksa terkait dugaan kasus kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.
Pada pemeriksaan tersebut, Rachel Vennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik turut memeriksa Maulida Kharunnia yang merupakan manajer Rachel. Kemudian, kekasih Rachel, Salim Nauderer.
Pria kelahiran 21 April 1966 itu memastikan setelah pemeriksaan ketiga orang tersebut, penyidik bakal menganalisis guna menentukan layak tidak Rachel ditetapkan sebagai tersangka.
"Selesai pemeriksaan, kami cek kembali apakah memang sudah bisa menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Yusri.
Tercatat, ini merupakan kali kedua Rachel diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu usai penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11)
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas