Rachel Vennya Berpotensi jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11).
Selebgram cantik itu diperiksa terkait dugaan kasus kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.
Pada pemeriksaan tersebut, Rachel Vennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik turut memeriksa Maulida Kharunnia yang merupakan manajer Rachel. Kemudian, kekasih Rachel, Salim Nauderer.
Pria kelahiran 21 April 1966 itu memastikan setelah pemeriksaan ketiga orang tersebut, penyidik bakal menganalisis guna menentukan layak tidak Rachel ditetapkan sebagai tersangka.
"Selesai pemeriksaan, kami cek kembali apakah memang sudah bisa menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Yusri.
Tercatat, ini merupakan kali kedua Rachel diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu usai penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11)
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan