Rachel Vennya Berpotensi jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan Begini

Rachel Vennya Berpotensi jadi Tersangka, Polisi Beri Penjelasan Begini
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

Polisi menemukan adanya dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel, yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Dia juga sudah meminta maaf atas perbuatannya itu. (cr3/jpnn)

Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News