Rachel Vennya Mengaku tak Pernah Menjalani Karantina di Wisma Atlet, Kodam Jaya Bilang Begini
Rachel Vennya hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Dia bersama pacarnya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunia dan juga kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) sekitar pukul 14.15.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tindakan Rachel yang diduga kabur dari karantina adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.
Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Kombes Yusri. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapendam Jaya Koloner Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengeklaim tidak pernah menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Redaktur & Reporter : Boy
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi