Rachel Vennya Siap Ditetapkan Sebagai Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram Rachel Vennya siap apabila ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Hal itu diungkapkan Indra Raharja, kuasa hukum Rachel Vennya, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (1/11).
"Rachel insyaallah siap jika ditetapkan sebagai tersangka, tetapi saat ini masih berstatus saksi," kata Indra.
Dia menambahkan Rachel kemungkinan akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus tersebut.
Hari ini, Rachel mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.00 WIB. Rachel Vennya didampingi kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnia. Rachel selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.
Rachel Vennya memilih tidak berkomentar usai menjalani pemeriksaan.
Dia menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk memberikan pernyataan.
“Ada 38 pertanyaan untuk Rachel,” kata Indra Raharja.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menyatakan kliennya siap apabila ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang