Rachel Vennya Siap Mengikuti Semua Proses Hukum

Rachel Vennya Siap Mengikuti Semua Proses Hukum
Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi, sudah kami naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

Selebgram Rachel Vennya kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengatakan kliennya akan kooperatif dengan pihak kepolisian. Rachel akan patuh dan siap mengikuti proses hukum.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News