Rachman Thaha: di Negara Jiran Perdagangan Vaksin Covid-19 Dianggap Ilegal, Pelakunya Dihukum
Selasa, 13 Juli 2021 – 09:15 WIB

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: dokumen pribadi for JPNN.com
Pria kelahiran Palu, 17 September 1979 itu menyatakan, perekonomian negara yang dinilai banyak kalangan kian mendekati titik kolaps memang perlu diselamatkan bagi kepentingan seluruh rakyat, terutama masyarakat lapisan bawah yang pastinya terdampak paling hebat.
Namun, lanjut senator bergelar doktor itu, pemerintah perlu mengerahkan kreativitas guna menemukan terobosan-terobosan ekonomi yang lebih prospektif sekaligus sensitif terhadap masyarakat, bukan justru menggulirkan vaksin berbayar.
"Perdagangan vaksin pada masa sekarang, menurut saya, tidak patut menjadi terobosan itu," pungkas Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Abdul Rachman Thaha menyentil pemerintah yang melakukan komersialisasi vaksin Covid-19, begini kalimatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah