Rachman Thaha: di Negara Jiran Perdagangan Vaksin Covid-19 Dianggap Ilegal, Pelakunya Dihukum
Selasa, 13 Juli 2021 – 09:15 WIB
Pria kelahiran Palu, 17 September 1979 itu menyatakan, perekonomian negara yang dinilai banyak kalangan kian mendekati titik kolaps memang perlu diselamatkan bagi kepentingan seluruh rakyat, terutama masyarakat lapisan bawah yang pastinya terdampak paling hebat.
Namun, lanjut senator bergelar doktor itu, pemerintah perlu mengerahkan kreativitas guna menemukan terobosan-terobosan ekonomi yang lebih prospektif sekaligus sensitif terhadap masyarakat, bukan justru menggulirkan vaksin berbayar.
"Perdagangan vaksin pada masa sekarang, menurut saya, tidak patut menjadi terobosan itu," pungkas Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Abdul Rachman Thaha menyentil pemerintah yang melakukan komersialisasi vaksin Covid-19, begini kalimatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Menkes Dorong Kemandirian Produksi Vaksin Dalam Negeri