Rachman Thaha: di Negara Jiran Perdagangan Vaksin Covid-19 Dianggap Ilegal, Pelakunya Dihukum

Rachman Thaha: di Negara Jiran Perdagangan Vaksin Covid-19 Dianggap Ilegal, Pelakunya Dihukum
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: dokumen pribadi for JPNN.com

Pria kelahiran Palu, 17 September 1979 itu menyatakan, perekonomian negara yang dinilai banyak kalangan kian mendekati titik kolaps memang perlu diselamatkan bagi kepentingan seluruh rakyat, terutama masyarakat lapisan bawah yang pastinya terdampak paling hebat.

Namun, lanjut senator bergelar doktor itu, pemerintah perlu mengerahkan kreativitas guna menemukan terobosan-terobosan ekonomi yang lebih prospektif sekaligus sensitif terhadap masyarakat, bukan justru menggulirkan vaksin berbayar.

"Perdagangan vaksin pada masa sekarang, menurut saya, tidak patut menjadi terobosan itu," pungkas Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Abdul Rachman Thaha menyentil pemerintah yang melakukan komersialisasi vaksin Covid-19, begini kalimatnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News