Rachman Thaha Ingatkan Pemerintah soal Vaksin Berbayar, Ini Masalah Serius
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mengingatkan pemerintah terhadap bahaya memperdagangkan vaksin Covid-19.
Rachman mengatakan dalam situasi sepelik sekarang, dikhawatirkan pemerintah belum siap membangun sistem untuk menangkal perdagangan gelap vaksin dan penjualan vaksin palsu.
"Kekhawatiran ini beralasan, mengingat berbagai perlengkapan dan peralatan untuk penanganan Covid-19 ternyata sudah dipalsukan dan beredar di masyarakat," ucap Rachman Thaha dalam keterangannya, Senin (12/7).
Beberapa peralatan untuk kepentingan Covid-19 yang telah dipalsukan antara lain berupa oximeter palsu, dan sertifikat palsu hingga masker bekas pakai.
Menurut senator asal Sulawesi Tengah itu, pemalsuan terhadap vaksin juga berpotensi terjadi setelah adanya vaksin berbayar.
"Jika nantinya terbukti vaksin palsu itu lalu lalang tak terkendali, maka semakin nyata bahwa inisiatif perekonomian lewat perdagangan vaksin justru mendatangkan persoalan keamanan dan penegakan hukum yang luar biasa peliknya," pungkas Rachman Thaha.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan menetapkan harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu sebesar Rp 879.140 per orang.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, harga vaksin berbayar itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.
Abdul Rachman Thaha mewanti-wanti pemerintah bahwa komersialisasi vaksin COVID-19 bisa menimbulkan masalah hukum.
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Kades dan Sekdes di Kampar Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Tol Pekanbaru-Rengat
- Mayor Dedi Hasibuan Bawa Prajurit ke Polrestabes Medan, Ini Reaksi Polda Sumut & Kodam I/BB
- Waduh, Masjid Istiqlal jadi Sasaran Pelaku Pemalsuan Barcode QRIS
- No Gag