Rachmat Yasin Merasa Terenggut Haknya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan produksi yang menyeret Bupati Rachmat Yasin (RY).
RY mengaku sangat terenggut hak-haknya sebagai warga negara di dalam rumah tahanan (Rutan) KPK. Dia bahkan sempat protes karena tak diperkenankan untuk berbicara empat mata dengan sang pengacara.
“RY sempat protes karena penyidik dan penjaga ada di mana-mana. Dia (Rachmat Yasin) sempat meminta bicara empat mata dengan saya tanpa ada penyidik, namun tidak diperkenankan,” tutur Pengacara Rahmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso kepada Radar Bogor.
Memang, saat ini RY berada dalam masa isolasi atau perkenalan lingkungan di KPK selama seminggu. Dalam masa ini, kerabat dan keluarga tidak diperkenankan menjenguk hingga masa isolasi selesai.
Isolasi yang dilakukan KPK juga membuat Sugeng tak bisa berbuat banyak. Sugeng tak diperkenankan berbicara subtansi perkara dengan RY, sehingga dalam percakapan 15 menit itu, RY hanya bisa menitipkan salam kepada kerabat dan masyarakat Bogor. (ind/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan produksi yang menyeret Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren