Rachmat Yasin Pernah Jadi Tersangka Kasus Pemilukada

Rachmat Yasin Pernah Jadi Tersangka Kasus Pemilukada
Rachmat Yasin Pernah Jadi Tersangka Kasus Pemilukada. JPNN.com

jpnn.com - Polres Depok, Jawa Barat menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilukada Jawa Barat. Status tersangka ditetapkan setelah polisi memeriksa Rachmat sejak 11 Maret 2013.

RY dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor. Sejauh ini Rachmat diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan melakukan kampanye ilegal di Kecamatan Bojong Gede, Bogor.

RY melanggar undang-undang pemilu nomor 32 tahun 2004 pasal 116 ayat 4 junto pasal 880 tentang kampanye di luar jadwal.

Namun kasus tersebut hanya sampai di Kejaksaan Negeri Cibinong dan tidak berlanjut ke Pengadilan karena berkas tidak lengkap. (Radar Bogor/JPNN)


Polres Depok, Jawa Barat menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilukada Jawa Barat. Status tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News