Rachmati Soekarno Putri Somasi Produser Film Soekarno

Rachmati Soekarno Putri Somasi Produser Film Soekarno
Rachmati Soekarno Putri Somasi Produser Film Soekarno

"Dengan saya mundur berarti isi surat perjanjian yang ada tidak berlaku lagi. Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi perjanjian harusnya tidak dilaksanakan. Tanggal 20 Agustus 2013 pihak Multivision juga sudah menyetujui hal itu," tegasnya.

Rachmawati mengaku kaget, ketika perjanjian sudah dibatalkan, pihak Ram Punjabi masih tetap memproduksi film dengan idenya tersebut. Bahkan promosi film itu mulai ditayangkan di media massa. Hal inilah yang membuatnya gerah dan mengirimkan somasi karena merasa ada pelanggaran hukum oleh Multivision Plus.

"Saya tidak melarang orang membuat film Soekarno. Silakan membuatnya. Saya hanya meminta film yang menjadi ide saya karya Hanung Bramantyo itu tidak diproduksi dan ditayangkan, karena itu sudah melanggar perjanjian," kata dia.

Surat somasi sudah ia layangkan pada 12 September lalu. Namun, Rachmawati mengaku pihak Ram Punjabi hingga saat ini belum merespon surat peringatan itu. (flo/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Ini Rahasia Kekompakan JKT48

JAKARTA--Rachmawati Soekarno Putri melayangkan surat peringatan (somasi) pada Direktur Utama PT. Tripar Multivision Plus, Ram Jethal Punjabi. Somasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News