Rachmawati dan Ratna Sarumpaet Dibebaskan Polisi

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Putri Proklamator RI Ir. Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet kini bisa berkumpul dengan keluarganya.
Itu setelah polisi membebaskan keduanya. Rachmawati dan Ratna sebelumnya ditangkap oleh polisi bersama delapan orang lainnya pada sebuah operasi Jumat (2/2) pagi sebelum digelar aksi damai 212 di Monumen Nasional (Monas).
Kepastian pembebasan Ratna yang dikenal sangat kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu disampaikan kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam akun twitternya, Yusril mengatakan, Ratna dan Firza Hussein dibolehkan pulang dan sudah meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Keduanya diperiksa polisi terkait dengan tuduhan makar.
"Firza Hussein dan Bu Ratna Sarumpaet juga sudah meninggalkan Mako Brimob malam ini," kicaunya dalam akun Twitter pribadi @Yusrilihza_Mhd sesaat lalu, Sabtu (3/12) dinihari.
Sementara terduga lain, lanjut Yusril, masih belum dilepaskan dari Mako Brimob. Ia berharap para tokoh nasionalis ini bisa segera dilepaskan secepatnya.
"Yang laki-laki masih belum dilepaskan dari Mako Brimob. Mudah-mudahan semua mereka segera dilepaskan juga," harapnya.
JPNN.com JAKARTA - Putri Proklamator RI Ir. Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri dan Ratna Sarumpaet kini bisa berkumpul dengan keluarganya.
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Optimalisasi Lahan Tidur, Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN
- Terjun Langsung ke Cimanggung, Bupati Sumedang Pastikan Keselamatan Korban Banjir