Rachmawati: Keputusan MK Kemenangan Imperialis
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014.
Keputusan yang meneguhkan kemenangan Jokowi-JK tersebut tidak selayaknya disambut dengan gegap gempita. Karena hal itu akan membawa malapetaka bagi Indonesia.
"Keputusan MK adalah kemenangan imperialis dan musibah hukum bagi Indonesia, pemerkosaan terhadap hak konstitusi warga negara," jelas Tokoh Nasional, Rachmawati Soekarnoputri dalam pesan singkatnya seperti yang dilansir RM Online (Grup JPNN.com), Jumat (22/8).
Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) ini menyebut demikian karena sebelumnya dia sudah menilai asing punya kepentingan besar dalam pelaksanaan Pilpres 2014 ini.
Hal ini terbukti dengan kehadiran tokoh-tokoh AS di sekitar pelaksanaan Pilpres. Mulai dari mantan Presiden AS Bill Clinton sampai senator yang juga mantan capres AS, John McCain. Bahkan, wartawan asal AS Allan Nairn secara terus terang menyerang Prabowo, yang tentu menguntungkan Jokowi.
"Mereka bikin skenario 9 Juli itu to be or to be harus menang Jokowi. Kalau saya mengatakan ini antek imperialis, termasuk adalah Megawati. Jokowi anteknya Megawati dan Megawati punya kepentingan mengakomodasikan kepentingan luar, buktinya dengan kedatangan senator AS (John McCain) ke sini," beber Rachma. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang