Rachmawati Mengaku Tak Punya Modal untuk Makar
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri menjawab klaim Polri tentang adanya aliran dana untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada sejumlah tokoh yang akan memanfaatkan massa Aksi 212 pada Jumat lalu (2/12).
Menurut Rachmawati, gerakannya bersama sejumlah tokoh lainnya merupakan upaya murni untuk mengembalikan UUD 1945 sebagaimana mestinya. Karenanya putri Proklamator RI Bung Karno itu menepis informasi yang menyebutnya menerima uang Rp 300 juta rupiah untuk menggelar aksi.
Rachmawati menegaskan, Rp 300 juta tidak akan cukup untuk menggerakkan Aksi 212 yang diikuti jutaan orang. "Uang segitu paling untuk jajan bakso, minum air putih saja," ujarnya dengan nada berkelakar saat konferensi pers di rumahnya, Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Adik Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri itu mengungkapkan, butuh uang ratusan triliun untuk menyukseskan upaya makar. Selain itu, sambungnya, makar juga harus ada dukungan massif dari angkatan bersenjata.
"Ini kami semua cuma orang tua. Uang ratusan triliunan juga dari mana kami dapat," tuturnya.
Selain itu Rachma juga menegaskan bahwa dirinya tak pernah meminta duit kepada konglomerat atau pihak tertentu yang berkepentingan. "Gak ada itu duit dari cukong atau apa," pungkas dia.
Seperti diketahui, Polri mengaku menemukan bukti transfer aliran dana kepada salah satu tersangka makar. Hanya saja, Polri tidak menyebutkan nama pemberi dan penerimanya.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri menjawab klaim Polri tentang adanya aliran dana untuk menggulingkan pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem