Racik Miras Palsu, Mantan Asisten Apoteker Dijebloskan ke Bui
jpnn.com - SEMARANG - TW (48) kini harus meringkus di balik terali besi. Wanita cantik itu yang merupakan mantan asisten apoteker ditangkap jajaran Reskrimsus Polda Jateng lantaran nekat meracik miras palsu. Apalagi miras palsu buatannya juga diedarkan di sejumlah tempat hiburan di Magelang dengan menggunakan label dari minuman keras merek ternama.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Purbohadijoyo, mengatakan penindakan terhadap TW yang merupakan warga Boyoyali itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait peredaran miras palsu di sejumlah tempat hiburan di Magelang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran hingga diketahui miras tersebut dipasok oleh sebuah home industri di daerah Boyolali.
"Setelah kami lakukan penelusuran, ternyata sumbernya dari Boyolali. Diproduksi di sebuah rumah, jadi miras ini racikan home industri," katanya dalam gelar perkara di Markas Dit Reskrimsus Polda Jateng, dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Selasa (10/2).
Dikatakannya, modus tersangka dalam memproduksi miras palsu tersebut adalah dengan mencampur alkohol murni 85 persen, air mineral, dan perasa. Bahan-bahan tersebut dicampur dengan takaran tertentu kemudian dikemas ke dalam botol miras bekas. Untuk rasa disesuaikan dengan merek yang tertera di botol tersebut.
"Produksinya setelah ada botol kosong yang dikumpulkan dan juga dari pesanan. Itu termasuk rasa dan warnanya. Lalu dilabeli dan diberikan tutup dan dipres menggunakan hairdryer seperti miras asli," ungkap Djoko.
Praktik mencampur bahan tersebut seakan tidak asing bagi TW. Pasalnya sebelum menjalankan praktik ilegalnya itu, TW pernah bekerja sebagai asisten apoteker selama dua tahun. Pengalaman itu yang kemudian digunakan oleh wanita tersebut.
Sementara untuk botol-botol bekas yang digunakan didapat dari seseorang yang menyuplainya. Botol-botol tersebut merupakan botol bekas minuman yang sudah tak terpakai di tempat hiburan.
"Botol dibeli dari orang yang mengirim ke rumah tersangka. Harganya murah," jelas Djoko.
SEMARANG - TW (48) kini harus meringkus di balik terali besi. Wanita cantik itu yang merupakan mantan asisten apoteker ditangkap jajaran Reskrimsus
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung