Racuni Anjing untuk Jualan Sate RW, Ribut Jadi Begini

Racuni Anjing untuk Jualan Sate RW, Ribut Jadi Begini
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Bayangkan saja sekarang, anjing itu sudah dibunuh pakai potasium. Kalau dimakan orang bagaimana jadinya,” kata AKP Mikael.

Konon dalam tiga bulan terakhir, tersangka sudah tiga kali meracuni anjing milik warga. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukasada dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Polres Buleleng menangkap Komang WS alias Ribut yang mencuri anjing dengan meracuninya untuk diolah menjadi sate rintek wuuk dan menjualnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News