Racuni Anjing untuk Jualan Sate RW, Ribut Jadi Begini
Jumat, 30 Maret 2018 – 13:17 WIB
“Bayangkan saja sekarang, anjing itu sudah dibunuh pakai potasium. Kalau dimakan orang bagaimana jadinya,” kata AKP Mikael.
Konon dalam tiga bulan terakhir, tersangka sudah tiga kali meracuni anjing milik warga. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukasada dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Polres Buleleng menangkap Komang WS alias Ribut yang mencuri anjing dengan meracuninya untuk diolah menjadi sate rintek wuuk dan menjualnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- Pemakan Anjing
- Anjing yang Serang Mak-mak Saat Olahraga di Semarang Disuntik Mati
- Mediasi Buntu, Polisi Turun Tangan dalam Kasus Anjing Serang Mak-mak di Semarang
- Rocco’s Bark Day Fun Run Bakal Digelar, Pencinta Anjing Merapat