Radar Bogor Diseruduk, Fadli Zon: Tak Boleh Pers Diteror
jpnn.com, BOGOR - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon berkesempatan berkunjung ke Gedung Graha Pena, Kantor Radar Bogor, Jumat (1/6).
Dalam kunjungannya, Fadli menyatakan prihatin atas aksi yang dilakukan sejumlah massa PDIP, di kantor Radar Bogor, Rabu (30/5).
Aksi itu dilakukan atas pemberitaan di koran Radar Bogor yang memajang foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan judul ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta’.
Menurutnya bila tidak suka dengan sebuah pemberitaan, ada mekanisme. Bukan langsung menyeruduk.
“Kesalahannya bisa dikoreksi melalui undang-undang pers dengan meminta bantuan dewan pers,” katanya dalam kunjungannya ke Kantor Radar Bogor, Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (01/06/2018).
Pasalnya, pers adalah pilar keempat demokrasi dan kalau tidak ada pers, tidak akan ada demokrasi saat ini di Indonesia.
Fadly menjelaskan di negara-negara yang demokrasinya maju, pers bebas memberitakan. Tidak ada intimidasi seperti di Indonesia.
“Tidak boleh pers diancam dan diteror,” katanya.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyatakan prihatin atas aksi yang dilakukan massa PDIP menyeruduk kantor Radar Bogor.
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS