Raden Brotoseno Tak Dipecat dari Polri, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Beberkan Alasan
Senin, 30 Mei 2022 – 20:14 WIB

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi Ferdy Sambo
Selain itu, AKBP Raden juga menerima remisi 13 bulan 25 hari. (cr3/jpnn)
Divisi Propam Polri akhirnya buka suara perihal hasil sidang etik profesi AKBP Raden Brotoseno setelah terlibat kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalbar.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja