Raden Pardede Jadi Saksi Budi Mulya
Senin, 27 Mei 2013 – 14:51 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century, Senin (27/5).
Informasi yang dihimpun, Raden Pardede akan dicecar sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, Deputi Gubernur Bank Indonesia ketika kasus ini terjadi. Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional itu sudah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, membenarkan, Raden akan diperiksa untuk Budy Mulya. "Raden Pardede diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa, Senin (27/5).
KPK terus mengembangkan pengusutan kasus Bank Century. Saat itu KSSK menyetujui skema penyelamatan bank Century melalui penyertaan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
- Diterapi Gelar Acara Syukuran Konsumen Berkhasiat
- Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat