Raden Priono Digarap Perdana sebagai Tersangka
![Raden Priono Digarap Perdana sebagai Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150618_141709/141709_617057_bareskrim.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, menegaskan, dua tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara olet PT TPPI dan SKK Migas menjalani pemeriksaan, Kamis (18/6).
Dua tersangka itu yakni mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono dan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono. "DH hari ini diperiksa dengan RP sebagai tersangka," tegas Victor di Bareskrim Polri, Kamis (18/6).
Victor menambahkan, kedua tersangka itu akan dicecar seputar dugaan korupsi penjualan kondensat termasuk dugaan pencucian uang.
"Tentu ditujukan kepada unsur-unsur pasal karena yang dituduhkan pasal-pasal korupsi, pasal 2, pasal 3. Tentu juga ditambah dengan kita kan menuduh TPPU juga," ungkap Victor.
Menurut Victor, ini bukan pemeriksaan yang kedua terhadap Djoko dan Raden. "Ini pemeriksaan pertama sebagai tersangka," jelas Victor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, menegaskan, dua tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah