Radhar Panca Dahana: RUU Kebudayaan Jangan Pangkas Imajinasi

Radhar Panca Dahana: RUU Kebudayaan Jangan Pangkas Imajinasi
Radhar Panca Dahana. Foto: dok/Jawa Pos Group

jpnn.com - JAKARTA - Budayawan Radhar Panca Dahana mengatakan substansi dari kebudayaan adalah ide atau gagasan yang didasari oleh nilai, norma, moral, etika dan estetika dengan outputnya kreativitas. 

Karena itu menurut Radhar, jangan sampai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kebudayaan nantinya mengintervensi ide atau gagasan sebagai dasar kebudayaan.

"RUU tentang kebudayaan ini jangan sampai mengulangi kesalahan rezim Soeharto yang memangkas imajinasi warga Negara," kata Radhar. 

Kalau diurut keseluruhan kesalahan rezim Soeharto saat berkuasa lanjutnya, sangat banyak. Tapi ujarnya, kesalahan yang sulit untuk dimaafkan adalah dosa Soeharto yang memangkas imajinasi ini.

Pada era reformasi ini lanjutnya, pemerintah selalu tidak akan mengatur-mengatur masalah kebudayaan. Para budayawan ujarnya, juga menyatakan sikap yang sama yakni akan menjalankan proses kebudayaan berdasar nilai, norma, moral, etika dan estetika.

"Tapi pihak pemerintah dan kalangan budayawan sepertinya saling tidak memahami sikapnya. Pemerintah tetap membuat berbagai wacana yang mendorong proses kreatifitas tergantung kepada pemerintah sedangkan pelaku kreativitas punya kecenderungan tergantung dengan wacana tersebut," tegasnya.

Bahkan kata Radhar, dalam banyak kasus, staf ahli dari menteri yang mengurusi kebudayaan ini juga tidak mengerti dengan tugas dan kewajibannya masing-masing. (fas/jpnn)


JAKARTA - Budayawan Radhar Panca Dahana mengatakan substansi dari kebudayaan adalah ide atau gagasan yang didasari oleh nilai, norma, moral, etika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News