Radian Syam Dorong Omnibus Law dan Memperkuat Kelembagaan di Bidang Pangan

Radian Syam Dorong Omnibus Law dan Memperkuat Kelembagaan di Bidang Pangan
Kepala Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) STIH IBLAM sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Radian Syam. Foto: LP3M STIH IBLAM

Radian Syam juga menyoroti perlunya tindakan nyata dari pemerintah untuk memberantas mafia pangan yang mengganggu stabilitas harga dan distribusi pangan.

"Kalau kita mau serius swasembada pangan, pemerintah harus bergerak tegas. Jangan kasih ruang untuk praktik-praktik yang merugikan petani dan konsumen. Ini soal kedaulatan bangsa," ujarnya.

Turut hadir dalam seminar tersebut sebagai pembicara, yaitu : Guru Besar FEB UI Prof. Dra. Omas Bulan Samosir, Ph.D. Pakar Gizi FK UI Dr. dr. Dian Kusuma Dewi, M.Gizi., SpKKLP. Tenaga Ahli Komisi III DPR-RI, Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H. Guru Besar Pertanian Universitas Jenderal Soedirman Prof. Ir. Totok Agung Dwi Haryanto, PhD. Pakar Ekonomi / PhD candidate, Australian National University, Riandy Laksono, S.E., M.Sc.(fri/jpnn)

Radian Syam menyampaikan reformasi hukum melalui pendekatan omnibus law serta pembenahan kelembagaan di sektor pangan menjadi kunci mewujudkan ketahanan pangan.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News