Radio dan TV Malaysia Kuasai Siaran Perbatasan
jpnn.com - TARAKAN--Dalam rapat koordinasi pengembangan penyiaran di wilayah perbatasan di Tarakan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Zainal Abidin memaparkan, wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Kutai Barat.
"Kawasan perbatasan sangat identik dengan kawasan terisolir dengan jumlah penduduk miskin mencapai 342.833 jiwa, dimana tingkat ekonomi masyarakatnya berada di bawah garis kemiskinan dan aktivitas perekonomian bergantung kepada negara tetangga, Malaysia,"Â ujar Zainal yang menjadi pembicara utama, kemarin.
Dikatakan, persoalan kawasan perbatasan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, belum berakhir dari Orde Lama, Orde Baru, Reformasi hingga sekarang, yakni berawal dari masalah 3-T (ketertinggalan, keterbelakangan, dan keterisolasian. Masalah 3-T yang timbul, sulit dipecahkan tersebut antara lain, kemiskinan masyarakat perbatasan dikarenakan rendahnya mutu sumberdaya manusia, minimnya infrastruktur pendukung, rendahnya produktivitas masyarakat dan belum optimalnya pemanfaatan sumberdaya alam. Selain itu, terdapat kesenjangan kesehjateraan dengan negara tetangga, Malaysia.
"Sarana dasar ekonomi dan sosial seperti listrik, air bersih dan lainnya sangat terbatas. Akibatnya masyarakat perbatasan berusaha untuk memenuhi hal tersebut dengan bergantung kepada negara tetangga. Ditambah lagi, belum adanya kepastian hukum bagi pelaku pembangunan, karena semua kewenangan wilayah masih banyak dikeluarkan instansi pemerintah pusat,"Â jelasnya.
Disamping itu, belum adanya lembaga yang mengkoordinasikan pengelolaan perbatasan di tingkat nasional dan daerah. Dalam hal ini, keberadaan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) belum melakukan perubahan bermakna. Belum lagi, persoalan minimnya sarana dan prasarana keamanan dan pertahanan, dan lainnya.
"ÂDibandingkan wilayah lainnya seperti Kota Tarakan, Balikpapan dan Samarinda, daerah Kutai Barat, Malinau dan Nunukan masih relatif tertinggal infrastrukturnya. Salah satu masalah yang muncul adalah kapasitas energi listrik yang terbatas sehingga lembaga penyiaran di daerah perbatasan hanya mampu bersiaran selama 4 hingga 6 jam per hari. Hal ini juga menyebabkan masyarakat di wilayah terpencil di Nunukan merasakan menonton televisi dan mendengarkan radio sebagai produk mahal,"Â urai Zainal.
Berdasarkan data yang dihimpun KPID Kalimantan Timur dan informasi Balai Monitoring Samarinda yang dilakukan di Nunukan""10 kilometer dari perbatasan Malaysia, jumlah penyiaran radio yang diterima di Kabupaten Nunukan sebanyak 13 lembaga penyiaran, yang 8 lembaga penyiaran radio diantaranya berasal dari Malaysia yakni Radio Classic FM (kanal 93,9), Radio Muzik FM (kanal 94,7), Radio Sabah FM (kanal 95,7), Radio Traxx FM (kanal 97,1), Radio AI FM (kanal 98,1), Radio Maestra (kanal 99,3), Radio Tawau (kanal 100,1) dan satu lagi belum teridentifikasi (kanal 100,7).
"ÂDari sisi kualitas, rata-rata radio Malaysia jauh lebih berkualitas dari sisi penerimaan siaran. Hal ini disadari bahwa kekuatan power radio yang dimiliki negara Malaysia jauh lebih besar dari power radio Indonesia,"Â ujarnya seraya menyebutkan, informasi lain yang diperoleh, Pemerintah Malaysia jauh lebih mudah dalam regulasinya menerbitkan izin bersiaran radio dibandingkan Indonesia yang lebih rumit dan butuh waktu lama.
TARAKAN--Dalam rapat koordinasi pengembangan penyiaran di wilayah perbatasan di Tarakan, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom