Radiogram, Hari Tuding Oentarto
Jumat, 07 November 2008 – 16:41 WIB

Radiogram, Hari Tuding Oentarto
JAKARTA - Mantan Hari Sabarno juga menceritakan kepada wartawan mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya. Katanya, dia lebih banyak ditanya mengenai prosedur pembuatan dan penerbitan radiogram. Dia berupaya memberikan penjelasan yang arahnya menuduh bahwa radiogram itu inisiatif Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Oentarto Sindung Mawardi. Karena baru setahun megenal Daud, Hari belum mendapatkan apa-apa. Kemarin, dia juga membantah mengenai berita yang menyebutkan rumahnya di Cibubur merupakan hadiah dari Daud. Kata mantan anggota DPR dari Fraksi TNI ini, rumah di Cibubur itu merupakan rumah yang dibelinya sendiri. Bahkan, rumah itu hasil kreditan. "Saya punya cicilan rumah," katanya.
Dikatakan, seorang dirjen bisa mengeluarkan radiogram sejauh itu masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Tetapi, kalau hal yang diatur di radiogram itu terkait dengan tupoksi dirjen yang lain, maka harus dirapatkan terlebih dahulu. "Rapat bisa dipimpin sekretaris jenderal atau menteri," ujar Hari Sabarno kepadwa wartawan usai dimintai keterangan tim penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/11).
Baca Juga:
Usai diperiksa, kepada wartawan dia mengakui mengenal Hengki Samuel Daud, bos PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya yang kini masih menjadi buronan. Hanya saja, Hari Sabarno mengaku hanya setahun mengenal Daud dan setelah tidak menjadi menteri, pengusaha berambut cepak itu sudah meninggalkan dirinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Hari Sabarno juga menceritakan kepada wartawan mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim