Radja-Edmon Terbebas dari Incaran KPK
Senin, 14 Maret 2011 – 15:17 WIB
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi memastikan dua perwira tinggi (pati) Polri, Brigjen Radja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas tidak akan diperiksa penyidik KPK terkait dengan terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan. Alasannya, KPK saat ini tengah fokus kepada wajib pajak yang berhubungan dengan kasus Gayus.
“KPK sekarang fokusnya tidak kesana, tetapi ke wajib pajaknya. Kita mengusut kasus Gayus yang berkaitan dengan wajib pajak,” kata Johan Budi kepada JPNN, Senin (14/3).
Selain itu, lanjut Johan, penyidik KPK sampai saat ini tidak ada rencana untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim terhadap pemblokiran rekening Gayus. ”Sampai hari ini tidak ada (pemeriksaan, red),” katanya.
Sebelumnya, ketika kasus Gayus terbongkar, nama Radja disebut-sebut oleh Susno Duadji. Pada wartawan, Radja bersumpah tidak tahu menahu perkara Gayus dan tidak menerima suap. Namun, Brigjend Radja Erizman tak hanya dituding oleh Susno Duadji. Penyidik kasus Gayus, Kompol Arafat Muhammad Arafat Enanie menuding Radja ikut menerima uang dari pihak Gayus.
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi memastikan dua perwira tinggi (pati) Polri, Brigjen Radja Erizman dan Brigjen
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB